Wednesday, 18 October 2017

Pancasila dalam Islam

PANCASILA

Membicarakan Pancasila, maka kita tidak akan jauh dari Piagam Jakarta dan Islam. Mengapa demikian? Karena memang itulah kenyataannya, tidak bisa dipungkiri oleh bangsa Indonesia umumnya dan kita para mahasiswa khususnya, yang selalu dididik dan dianjurkan untuk ilmiah. Bahkan menurut Panglima TNI saat ini Bapak Jenderal Gatot Nurmantyo, Pancasila adalah “hadiah” terbesar Ulama dan umat Islam Indonesia kepada bangsa Indonesia.
Mari kita kembali ke belakang sebentar, sebelum membahas “Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila”. Jauh sebelum Pancasila yang kita kenal sekarang ini lahir, sudah banyak pancasila-pancasila yang lain, diantaranya :

A. Pancasila rumusan Standar Charter atau disebut Piagam Jakarta yang lahir 22 Juni 1945, yang berisi :

1. Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B. Pancasila rumusan Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang berisi

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta mewujudkan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

C. Pancasila rumusan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), rumusan ini berlaku 27 Desember 1949, yang berisi :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Perikemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan dan
5. Keadilan Sosial

D. Pancasila rumusan Undang-Undang Dasar Serikat (UUDS), tahun 1950, yang isinya sama dengan “RIS”, yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Perikemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan dan
5. Keadilan Sosial

E. Pancasila rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang isinya sama dengan rumusan 18 Agustus 1945, namun ada penegasan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dan konstitusi tersebut. * (Dr Adian Husaini, Pancasila bukan untuk menindas hak konstitusional umat Islam.

Ajaran filsafat Pancasila seperti berturut-turut diuraikan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949 dan Konstitusi Republik Indonesia 1950 adalah seluruhnya berasal dari Piagam Jakarta bertanggal 22 Juni 1945 yang ditandatangani oleh sembilan orang tokoh terkemuka, sebagai suatu panduan hidup bangsa Indonesia, bagaimana Indonesia harus dibentuk dengan panduan ajaran itu.

Pancasila yang berlaku resmi saat ini adalah Pancasila rumusan hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 yang kemudian diperkuat dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dan bukan Pancasila yang dirumuskan oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Dan isinya pun berbeda yakni :

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan.

Sehingga sangat “kurang tepat” jika saat ini bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila adalah tanggal 1 Juni 1945, sehingga setiap tanggal 1 Juni kita jumpai tulisan HARI PANCASILA di poster-poster, spanduk dan lain-lain.

Dan jika kita telaah secara cermat dan JUJUR, berdasarkan proses penyusunan Pancasila itu sendiri, sebenarnya lebih masuk akal jika pemahaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa lebih merujuk kepada konsep Ketuhanan dalam Islam, yaitu konsep Tauhid. Sebab rumusan Ketuhanan Yang Maha Esa itu memang datang dari para tokoh Islam, seperti :
1. Muhammad Yamin (Pencetus Nama Piagam Jakarta)
2. K.H Wahid Hasyim (NU)
3. Kasman Singodimedjo (Muhammadiyyah)
4. Ki Bagus Hadikudumo (Muhammadiyyah)
5. Teuku Muhammad Hasan

Rumusan itu juga muncul sebagai kompensasi dari dihapusnya “tujuh kata” (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) dalam sidang penetapan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Sekian sejarah singkat proses terbentuknya Pancasila, sekarang kita kembali ke landasan dan tujuan pendidikan Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia umumnya dan mahasiswa khususnya, apalagi mahasiswa yang berada di lingkungan kampus Islam seperti IAI Bunga Bangsa Cirebon, kita wajib memahami nilai-nilai Pancasila dan mengamalkan dalam segala macam aspek kehidupan. Sehingga tidak dapat dipungkiri oleh kita umat Islam, bahwa dengan mengamalkan ajaran-ajaran Islam maka kita secara otomatis tengah dan sedang mengamalkan Pancasila. Bahkan kita lebih Pancasila dengan tidak perlu mengatakan Saya Pancasila dan lebih Indonesia tanpa perlu mengatakan Saya Indonesia.

Pendidikan Pancasila di lingkungan mahasiswa berjutuan :

a. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
b. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara pemecahannya.
Melalui pendidikan pancasila , warga Negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinabungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional, seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945, sehingga dapat menghayati filsafat dan ideologi Pancasila, serta menjiwai tingkah lakunya selaku warga negar Republik Indonesia dalam melaksanakan profesinya.
Setelah Memahami dan mengetahui Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila, maka kita berharap sebagai masayarakat yang religius, sehingga kita bisa mengetahui perilaku-perilaku atau perbuatan-perbuatan yang sesuai atau tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam makalah ini, kami akan mencoba menguraikan perilaku-perilaku yang sesuai dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang mungkin kita tidak merasa atau tanpa sadar justru mengamalkannya.

Contoh-Contoh Perbuatan Dan Perilaku Warga Negara Dengan Baik

Umumnya semua Agama di dunia ini mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk berlaku baik dan terpuji, sehingga umat akan selamat dalam kehidupan di dunia ini hingga selamat di akhirat kelak. Dan itu dapat kita terima dan kita pelajari mungkin dari kita masih kecil, Namun kadang ada perbutan baik yang justru terkadang dianggap “tidak baik” oleh masyarakat, nah inilah mungkin yang akan kami masukkan sebagai contoh-contoh dalam makalah ini, diantaranya:

1. Meluruskan kejelekan orang lain atau Penguasa, sebab diamnya orang baik atas jeleknya masyarakat, lebih-lebih penguasa akan mendatangkan murka Allah atau adzab yang merata, hal ini kita bisa lihat dalam Firman Allah swt, sebagai berikut :
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢٥)
Dan Jagalah diri kalian dari fitnah/bencana yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaanNya.QS Al Anfal : 8

Ibnu Katsir dan para Ahli Tafsir menafsirkan ayat ini, dari riwayat Ibnu Abbas ra, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk tidak berdiam diri ketika melihat kejelekan / kemunkaran yang tampak dihadapan mereka, jika tetap mendiamkan kejelekan, maka Allah akan menimpakan bencana secara umum.

2. Apabila kita mengucapkan insyaaAllah, kebanyakan menyangka bahwa kita “tidak serius” dan memang ini akibat yang ditimbulkan oleh kebanyakan orang yang mengucapkan insyaaAllah itu tidak serius hingga meluas, seolah-olah kata insyaaAllah itu tidak dapat dipercaya. Contoh, ketika seorang diundang, dia berjanji serius mau datang namun karena hanya Allah yang maha ghaib dan maha mengetahui, yang menentukan langkah gerak hambaNya, sebagai orang islam yang mukmin maka dia wajib mengucapkan insyaAllah, barang kali tidak datang, walaupun dia serius mau datang. Dan ini merupakan perinta Allah swt, sebagaimana firmanNya:
وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا (٢٣) إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا (٢٤)
Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu “sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali dengan mengucapkan insyaAllah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah: mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari ini.
QS Al Kahfi 23-24.

Beda ketika seorang diundang, namun dia pesimis / memang tidak ada niatan hadir, lalu dia mengucapkan insyaAllah. Dan ketika dia ditanya kenapa ga hadir? Kan saya sudah bilang insyaAllah! Jadi seolah-olah dia tidak merasa salah dan justru yang salah adalah Allah, kenapa Allah tidak menghendaki dia hadir, padahal sebetulnya dia sendiri yang dari awal ada niatan untuk tidak hadir. Akhirnya merembet ke dunia perdagangan, misal saya ketika ditanya konsumen, bang HP yang ini masih bagus ga? Ketika saya jawab insyaAllah bagus, dia berkata : yang insyaAllah sih, yang pasti-pasti aja! Padahal elektronik kan tidak bisa ditebak, kapan rusaknya.

3. Amar ma’ruf nahyi munkar, kebanyakan manusia menyangka kegiatan ini identik dengan kekerasan, pengrusakan , razia dan lain-lain yang kesannya kurang baik. Padahal amar ma’ruf dan nahyi munkar itu suatu ibadah yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, misal Muhammadiyyah atau Nu yang amar ma’ruf, Persatuan Islam dan FPI yang nahyi munkar. Padahal umat islam yang dikatakan umat terbaik adalah yang mau menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran di mana saja, baik lingkungan keluarga, pendidikan, maupun di instansi-instansi pemerintahan. Hal ini bisa kita lihat dalam firman Allah swt :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ .....(١١٠)
Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yang menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.....
QS Ali Imron : 110.

Contoh Perilaku Yang Tidak Bertanggungjawab

Perilaku yang tidak bertanggung jawab, umumnya dibenci semua masyarakat, baik mulai level rakyat apalagi pejabat. Dan semua Agama pasti mengajarkan kepada umatnya untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab ini sehingga kami tidak akan memberikan contoh di sini karena sudah pada maklum dan memahami perilaku apa saja yang dianggap tidak bertanggung jawab. Namun kami akan mencoba memberikan contoh perbuatan yang tidak bertanggung jawab, tetapi dianggap biasa, lumrah atau bahkan sesuatu yang dibanggakan dan diharapkan oleh kebanyakan manusia, misalnya:

1. Risywah / Suap
Risywah adalah perbuatan melanggar Agama dan juga Pancasila, karena korupsi juga bermula dari maraknya praktik risywah yang dilakukan oleh anak bangsa ini. Hanya karena ingin memuluskan keinginan duniawi, baik jabatan maupun proyek, mereka rela  melakukan perbuatan yang dikutuk oleh Allah, mereka mati-matian demi mencari sesuatu yang tidak akan dibawa mati, yaitu harta dan tahta.
Praktik risywah ini adalah merupakan pelanggaran terhadap Agama Islam dan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, hingga untuk mencegah perilaku ini dan menindak para pelaku, Pemerintah RI mendirikan suatu badan yang khusus menangani masalah ini yang disebut KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Praktik risywah (suap-menyuap) adalah perbuatan yang sangat tercela walau dianggap lazim di masyarakat apalagi dalam hal pindah tempat jabatan. Allah swt mengancam perbuatan ini dengan ancaman laknat, yaitu yang menyuap dan yang disuap sama-sama memperoleh laknat dari Allah swt, hal ini berdasarkan pada sebuah hadits :
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا
Dari Tsauban ia berkata:  Rasulullah saw melaknat/mengutuk orang yang menyuap dan yang menerima suap dan yang menghubungkan keduanya.
HR Ahmad 45:380 No 21365

2. Renten / Riba
Renten / riba adalah satu perbuatan mengambil / meminta lebihan dari pinjaman yang dipinjamkan oleh pemberi pinjaman kepada orang yang meminjam. Hal ini dianggap lumrah di masyarakat Indonesia, bahkan terkesan dilindungi Pemerintah. Parahnya lagi para pengambil renten sangat bangga karena memahami dia telah menolong masyarakat. Padahal Allah swt telah menerangkan bahaya Renten / riba, sehingga saking buruk dan tercelanya riba, Allah membuat perumpamaan bahwa dosa Riba yang paling ringan itu sama dengan menzinai ibunya. Jika kita merasa tercela ketika melakukan perzinahan apalagi dengan ibu sendiri baik, ibu kandung atau ibu mertua, haruskah kita bangga dengan praktik riba? Kita bisa menyimak masalah ini pada Firman Allah dan Sabda Rasulullah saw berikut :
..... وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا....
....dan Allah telah menhalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.....
QS Al Baqarah : 275

عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Dari Jabi ra: Rasulullah saw melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah), penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba, kata beliau semuanya sama . HR Muslim 8:288 No 2995
Kami berharap, setelah memahami perkara-perkara tadi, kita sebagai mahasiswa IAI Bunga Bangsa Cirebon, yang mempelajari Ekonomi Syariah bisa menjadi Pelopor dalam menyelamatkan masyarakat umumnya dan keluarga khususnya, sehingga menjadi masyarakat yang menjadikan Syariat Islam sebagai cara bermuamalah menuju keselamatan dunia dan akhirat.

3. Menyebarkan berita bohong / HOAX
Dalam dunia Informasi dan tekhnologi yang canggih pada zaman globalisasi saat ini, penyebaran berita sangat cepat dilakukan di masyarakat, baik berita manca negara apalagi berita dari kampung sekitar kita. Bahkan saking cepatnya sehingga dunia ini terasa kota kita tempat hidup. Penyampaian berita itu ada yang jujur dan ada yang bohong, kalau jujur dalam menyampaikan berita insyaAllah akan mendapatkan pahala, apalagi berita-berita penting yang menyangkut orang banyak. Namun jika yang disampaikan adalah berita bohong / hoax, maka kita telah melakukan banyak kesalahan tanpa sadar, adu domba itu bagian dari menyebar hoax. Karena sifat jeleknya dari hoax ini, maka Allah sudah memerintahkan kepada kita agar berhati-hati dalam menerima berita, hal ini bisa kita lihat dalam FirmanNya, sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (٦)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan telitiagar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaumtabpa nebgetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian.   QS Al Hujurat : 6

4. Kebarat-baratan / Westernisasi
Mengikuti kebudayaan orang lain itu adalah sesuatu yang wajar, namun menjadi tidak baik jika budaya yang kita ikuti itu justru bertentangan dengan Pancasila atau mengabaikan norma-norma Agama. Kita boleh meniru Barat dalam hal kecerdikan dan Tekhnologi namun dalam bergaul kita kedepankan nilai-nilai Agama Islam sebab tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayan Barat dalam bergaul muda-mudi sangat tidak cocok diterapkan di Indonesia yang menjunjung tinggi adat Ketimuran. Kadang bangsa ini lebih Barat dari pada orang Barat itu sendiri. Misalkan dalam hal berpakaian tanpa mengindahkan aturan-aturan Agama.
Dalam bergaul, Allah memerintahkan hendaklah laki-laki menjaga pandangannya pun begitu juga perempuan, agar kita terhindar dari fitnah dan godaan syetan.
Bahkan saking bahayanya kholawat, maka Allah melarang laki-laki dan perempuan bersentuhan kulit, bahkan sebagian golongan umat Islam menganggap menjadi pembatal wudhu.

Allah melalui Rasulullah saw menerangkan bahayanya bersentuhan laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, sebagaimana hadits berikut :
لأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطِ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ  
"Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." HR Thobrani. Dalam Mu’jamul Kabir

Demikian contoh-contoh perbuatan baik dan perbuatan yang tidak bertanggung jawab yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan bisa menjadi referensi ilmu bagi para pembaca dan menjadikan ladang pahala untuk kami sebagai penulis, karena menyampaikan kebenaran adalah bagian dakwah para Nabi.  Selanjutnya kita akan membicarakan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Mengapa kami masukkan empat contoh perbuatan di atas termasuk perbuatan yang tidak bertanggung jawab? Karena ke empat perbuatan di atas jika sudah menyebar luas di masyarakat, akan mendatangkan adzab/bencana dari Allah. Sesuatu yang berakhir dengan “Murka” Allah maka pasti bertentangan dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa.


No comments:

Post a Comment