Friday, 6 March 2026

Qiyamur Ramadhan

 

Qiyamur Ramadhan

By Ponco Cah Tuban.

 

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (٧٩)

Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. QS Al Isra’ : 79

A.      Istilah Sholat Malam

Sholat malam merupakan sholat wajib yang pertama sebelum turun perintah sholat fardhu lima waktu dalam sehari semalam. Setelah turunnya perintah sholat fardhu, maka qiyamul lail menjadi sunnah muakkadah. Sudah menjadi kelaziman bahasa Arab, bahwa satu lafadz memiliki makna lebih dari satu atau sebaliknya banyak lafadz mempunyai satu makna. Kegiatan/peristiwa atau bahkan benda sekalipun memiliki berbagai nama, karena keagungannya. Misal dalam Al Quran, Kiamat juga tidak kurang dari 20 nama lain, yaitu yaumul hisab, yaumul khuruj, yaumul ba’tsi, yaumut taghabuun dan lain-lain, begitu pula As Sa’ah selain memiliki makna waktu, jam, juga memiliki arti Kiamat.

Qiyamul lail juga demikian, semenjak diperintahkan, Rasulullah saw memberi nama Qiyamul lail karena memang pelaksanaannya di waktu  malam atau tahajjud karena pelaksanaannya setelah bangun tidur di malam hari. Selama 13 tahun di mekkah, Nabi dan para sahabat melakukan Qiyamul Lail, kemudian setelah hijrah ke Madinah pun masih menggunakan nama Qiyamul lail dan Tahajjud.

Istilah lain untuk qiyamul lail adalah witir, disebut witir dikarenakan jumlah roka’at sholat ini adalah ganjil yaitu 11 roka’at. Berdasarkan beberapa hadits yang shohih Rasulullah Shalat malam tidak pernah lebih dari 11 raka’at, kalaupun ada yang menerangkan 13 raka’at adalah tambahan 2 rakaat qabla subuh atau khafifatain (2 rakaat ringan sebelum tahajjud). Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Abbas ra ketika ditanya kaifiyyat ( tata cara) shalat malam Rasulullah . Ibnu Abbas orang yang mendapat doa “pemahaman Din yang benar” dari Rasulullah menganjurkan Sa’ad bertanya kepada Aisyah ra, karena Aisyah adalah saksi dan pelaku, sehingga lebih memahami tentang masalah tersebut dari pada sahabat lainnya. Pada hadits tersebut menggunakan lafadz “witri / witir”, berikut hadits yang dimaksud:

فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ بِوِتْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ عَائِشَةُ فَأْتِهَا فَاسْأَلْهَا

Ibnu Abbas berkata; "Maukah kuberitahukan kepadamu kepada orang yang paling tahu tentang witir Rasulullah ? Sa'ad bertanya; "Siapa? Ibnu Abbas menjawab; " 'Aisyah, datanglah kepadanya, dan bertanyalah!HR Muslim 4:104 No 1233.

Setelah 17 bulan menetap di Madinah, setelah turunnya ayat 183-184 Al-Baqarah, yang turun pada hari Kamis tanggal 28 Sya'ban tahun ke-2 H yang bertepatan dengan tanggal 23 Februari 624 M, Nabi menyebut istilah lain bagi shalat tersebut dengan ungkapan Qiyamur Ramadhan (Sholat Malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan)[1].

Selain menyebut dengan istilah baru (Qiyamur Ramadhan) maka Nabi membuat perubahan atas Qiyamul lail, yaitu:

a.       Sebagai Ketetapan / sunnahnya sepaket dengan Shiyam

رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ احْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ الذُّنُوبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمِّهِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla telah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, dan aku telah membuat sunnah untuk shalat malamnya. Barangsiapa berpuasa dan melaksanakan shalat malamnya dengan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya.. HR Ahmad 1572


b.      Kaifiyyat berbeda dengan Qiyamul Lail / tahajud pada umumnya, yaitu 4-4-3


عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْذُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَهُ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَتَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَتَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا.

Dari Abu Salamah Bin Abdur Rahman Sesungguhnya ia bertanya pada Aisyah istri Nabi SAW bagaimanakah cara sholat Rosulullah SAW di Bulan Romadhan ? Aisyah menjawab : Rosulullah SAW sholat, tidak lebih dari 11 rokaat baik di bulan Romadhan dan di bulan yang lainnya Beliau sholat 4 rokaat , jangan kamu tanya tentang bagus dan lamanya kemudian sholat 4 rokaat , jangan kamu bertanya tentang bagus dan lamanya lalu sholat 3 rokaat. HR Bukhari 3 : 5, Fathul Bari 3 : 40 No 1137, Al Mutta 1 : 76 No 259, Abu Daud 2 : 40 No 1351.

 

Hadits di atas selain menetapkan kaifiyyat Qiyamur Ramadhan dengan 4-4-3, juga menjadikannya sebagai kaifiyyat pilihan untuk Qiyamul lail di luar Ramadhan.

 

c.       Boleh dikerjakan di awal, tengah dan akhir malam, hal ini sebagaimana hadits :

 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ مَتَى تُوتِرُ قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَقَالَ لِعُمَرَ مَتَى تُوتِرُ قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ وَقَالَ لِعُمَرَ أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ

Dari Abi Qatadah, Sesunggunya Nabi bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.”HR Abu Daud 4:220 No 1222.

Adapun istilah tarawih muncul pada pertengahan abad ke 1 H, hal ini mengacu pada jawaban Imam Abu Hanifah tatkala ditanya oleh muridnya yang bernama Abu Yusuf tentang, Umar bin Khatab yang memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk mengimami Qiyamur Ramadhan. Pada hadits tersebut Umar ra akan melakukan tarawih di tengah malam atau akhir waktu. Ada juga yang mengatakan Qiyamur Ramadhan disebut Tarawih karena santai, setelah 4 raka’at salam makmum bisa minum atau memperbaharui wudhu.

 

Simpulan!

Dari pemaparan hadit-hadit di atas, bisa kita pahami :

a)      Nama-nama sholat malam, diantaranya:

1.       Tahajjud, karena dikerjakan setelah bangun tidur malam.

2.       Qiyamul Lail, karena dikerjakannya di malam hari

3.       Witir, karena 11 rakaat adalah ganjil.

4.       Qiyamur Ramadhan karena khusus dikerjakan di bulan Ramadhan.

5.       Tarawih, karena santai. Boleh awal, tengah malam atau akhir malam.


b)     Penetapan Qiyamur Ramadhan adalah semisal dengan penetapan Sholat Jumat atas dhuhur, dimana keduanya sholat wajib di tengah hari namun berbeda kaifiyyat.

Sebelum turun QS Al Jumuah, pelaksanaan sholat wajib di tengah hari adalah dhuhur. Dan sesudah turun QS Al Jumuah, maka dhuhur diganti dengan Jumatan tanpa dhuhur.


Macam-macam kaifiyyat sholat malam bisa disimak pada blogspot saya :

https://poncocahtuban.blogspot.com/search?q=sholat+malam



[1] Sejarah dan Proses Penetapan Syariat Tarawih, Amin Saefullah Muchtar.

Wednesday, 25 February 2026

Shiyam Ramadhan

 

Shiyam Ramadhan

By Ponco Cah Tuban 

A.     Perintah Shiyam

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١٨٤)

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (yaitu) Dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. QS Al Baqarah : 183-184

 

Ayat tersebut merupakan ayat yang menerangkan Kewajiban shaum, dan shaum yang dilakukan pun seperti shaum syariat Nabi sebelumnya. Ada satu permasalahan yang sepertinya belum banyak diangkat, yakni bagaimana shaumnya orang-orang terdahulu sebelum kita, seperti diungkap dalam penggalan ayat di atas, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian. Ada sejarahwan yang mengatakan bahwa shaum kala itu adalah shaum lanjut, yaitu dari Isya’ dan setelah beberapa saat ifthar, dilanjutkan shaum lagi sampai Isya’ hari berikutnya,  sehingga jika ada yang kelewat tidak ifthar waktu isya’ harus menunggu waktu isya’ hari berikutnya, hal demikian itu terasa berat oleh umat Islam. Maka turunlah QS Al Baqarah ayat 187, di mana Allah memberi keringanan kepada umat Islam dengan sha um waktu siang hari saja.

 

B.      Perintah Shiyam Ramadhan

Selama 13 tahun berdakwah di Mekkah Al Mukaramah, sejak tahun pertama Kenabian hingga tahun ke 13 masa kenabian, Bulan Ramadhan telah datang sebanyak 13 kali, namun shaum Ramadhan belum disyari’atkan. Pada masa itu shaum yang disyari’atkan adalah shaum 3 hari pada setiap bulan Qamariyah yaitu tanggal 13, 14, 15 yang kemudian disebut shaum Ayyamul Bidh (Shaum hari-hari putih, karena bentuk bulan yang utuh /purnama).[1]

Selain shaum tersebut, ada juga shaum Asyura yaitu shaum setiap tanggal 10 Muharram. Jadi, selama periode Mekah kedua shaum inilah yang senantiasa dilaksanakan oleh Nabi saw. Dalam rentang waktu 13 tahun. Bahkan ibadah shaum ini telah disyariatkan pula kepada para Nabi dan umat sebelum Muhammad.

Setelah perintah hijrah, syariat tersebut tetap dilakukan selama menetap di  Madinah. Sehingga pada bulan ke 17 dari hijrah, Allah memerintahkan shaum Ramadhan tepatnya di akhir bulan Sya’ban tahun ke 2 Hijriah yaitu ketika kutbah pada waktu ashar. Hal ini sebagaimana hadits berikut:

عَنْ سَلْمَانَ قَالَ:خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ   فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ، فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، شَهْرٌ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، جَعَلَ اللَّهُ صِيَامَهُ فَرِيضَةً، وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا

Dari Salman, ia berkata; Rasulullah saw berkhutbah kepada kami di akhir hari dari bulan Sya’ban. Nabi bersabda : Hai manusia, sesungguhnya kalian telah dinaungi bulan yang agung, bulan yang penuh dengan berkah, bulan yang padanya ada satu malam lebih baik dari seribu bulan. Allah tetapkan shaum padanya sebagai satu kewajiban, dan salat pada malamnya sebagai tathawu (sunnat). HR Shohih Ibnu Khuzaimah    2:911 No 1888.

Hadits tersebut selain memerintahkan shaum Ramadhan, juga menjadikan Qiyamur Ramadhan menjadi bagian dari  Shaum Ramadhan. Jadi antara Shiyam di siang hari dan Qiyam di malam harinya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Selain itu shaum Ramadhan juga diperintahkan dengan turunnya ayat tersebut di atas dan satu ayat sebagai penjelas “beberapa hari yang dimaksud oleh ayat 184” adalah ayat berikut:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٨٥)

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kalian bersyukur. QS Al Baqarah : 185



[1] Sigabah, By Amin Saefullah Muchtar.

Seperti Bayi Yang Baru Dilahirkan

 

Seperti Bayi Yang Baru Dilahirkan

وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَاۛ اَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari tulang punggung anak cucu Adam, keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksiannya terhadap diri mereka sendiri (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Rabb kami), kami bersaksi.” (Kami melakukannya) agar pada hari kamat kalian (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya kami lengah terhadap hal ini.QS Al A’raf : 172

            Pada dasarnya, seluruh manusia diciptakan diatas fitrah yaitu : mengakui ke Esaan Allah sehingga tidak ada alasan untuk bermaksiat apalagi membuat tandingan-tandingan sesembahan selain Allah. Rasulullah saw bersabda :

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi, Mutafaquan alaih

Begitulah yang kita alami, selama 11 bulan baik secara sadar atau tidak. Adakalanya kita menyimpang dari rel/fitrah agama Islam, entah dengan riya’, mengamalkan ibadah-ibadah yang tidak ada tuntunannya, sampai muamalah yang tidak sesuai syariat sehingga dosa kita menumpuk dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Bulan Ramadhan adalah waktu yang istimewa bagi umat Islam. Selain menjadi bulan penuh berkah dan ampunan, ibadah ramadhan adalah untuk mengembalikan kita ke atas fitrah sebagai hamba Allah yang menyimpang dari ketentuannya.. Shiyam Ramadhan merupakan satu paket dengan pelaksanaan salat tarawih. Tak sempurna bila kewajiban Shiyam Ramadhan ditunaikan, namun tak dibarengi dengan pelaksanaan shalat sunah tarawih baik berjamaah maupun munfarid. Namun berjamaah lebih utama karena ada banyak keutamaan dan pahala salat tarawih berjamaah.

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قُلْتُ حَدِّثْنِي عَنْ شَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ سَمِعَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ احْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ الذُّنُوبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمِّهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Al Fadhl telah menceritakan kepada kami An Nadhr bin Syaiban berkata; aku bertemu dengan Abu Salamah bin Abdurrahman kemudian aku berkata; "Ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu yang telah kamu dengar dari bapakmu, yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (satu hadits) berkaitan dengan bulan Ramadhan!" Dia menjawab; "Ya, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla telah mewajibkan shiyam pada bulan Ramadhan, dan aku telah membuat sunnah untuk shalat malamnya. Barangsiapa shiyam dan melaksanakan shalat malamnya dengan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan keluar dosa-dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya.. HR Ahmad 1572

Ibadah shiyam sebagai bentuk efektif mengikis sifat Syaithaniyah di dalam diri manusia seperti isyraf (berlebihan), tabdzir (mubazir), sombong, takabur, dan berbagai macam akhlak tercela. Apalagi, hadist Nabi menyebutkan bahwa di dalam bulan Ramadhan, pintu surga terbuka seluas-luasnya dan pintu neraka ditutup. Karena itu maka selama berpuasa kita senantiasa beristighar kepada Allah, memohon ampun kepada Allah dan kita diberi kesempatan untuk berbuat baik yang seluas-luasnya dan beramal yang sebanyaknya.

Sehingga ketika kita selesai melaksanakan ibadah Ramadhan, di dalam hadist tersebut, kita disebut kembali pada fitrah seperti bayi yang baru dilahirkan. Ada dua ibadah yang jika dilakukan dengan benar, niat karena Allah, maka ibadah itu akan membawanya bersih dari segala dosa. Ibadah itu adalah Shiyam Ramadhan dan haji yang mabrur.

Oleh karena itu selesai ibadah Ramadhan selama sebulan, kita senantiasa mengatakan iedul mubarak, hari raya yang diberkahi dan kita sering mengucapkan Idul fitri. Kata fithri diartikan kita bisa makan dan minum kembali. Tapi sesuai hadist di atas adalah kembali pada kesucian kita sebagai makhluk fitrah yang bersih dari segala dosa, dan sebagai manusia, kita menjadi hamba Allah yang berakhlakul-karimah.

Tuesday, 24 February 2026

Puasa adalah Junnah/Perisai

 

Puasa adalah Junnah/Perisai

By Ponco Cah Tuban

 

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۖ

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kalian yang menyaksikan (masih hidup) pada bulan itu, berpuasalah! QS Al Baqarah 185

Puasa menyimpan keutamaan luar biasa yang patut direnungkan oleh setiap Muslim. Puasa ini menjadi jalan menuju keberkahan, perlindungan dari azab, dan penggugur dosa. Hadits-hadits Nabi Saw menggambarkan betapa istimewanya amal ini. Salah satu keutamaan puasa adalah menjadi perisai dari api neraka. Hal ini sebagaimana termaktub dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Siapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun.”(HR. Bukhari, no. 2840 dan Muslim, no. 1153)

 

Kata haariifan sebenarnya berarti musim gugur, yaitu waktu tertentu dalam setahun. Maksudnya di sini ialah bilangan tahun. Sebagaimana Rasulullah saw mengatakan bilangan satu pekan dengan kata satu Jum’at yaitu waktu yang lamanya tujuh hari.

1. Makna “puasa sehari” menunjukkan bahwa sekecil apa pun amal kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah akan mendapatkan balasan yang sangat besar. Nilai suatu amal dalam Islam tidak diukur dari banyaknya, tetapi dari keikhlasan dan ketakwaan yang menyertainya. Hal ini senada dengan hadits yang menerangkan amalan sholat dua roka'at Qobla subuh lebih baik dari dunia seisinya.

2. Makna “Allah menjauhkan dari neraka” bukan hanya keselamatan di akhirat, tetapi juga penjagaan dari dosa, bahaya, dan sebab-sebab kebinasaan. Ini sekaligus menunjukkan kedekatan dengan rahmat Allah, sehingga hati lebih terjaga, hidup lebih berkah, dan segala urusan dimudahkan oleh taufik dan pertolongan-Nya.

Dengan demikian, makna inti ungkapan tersebut adalah: Puasa yang ikhlas menghadirkan perlindungan komprehensif / menyeluruh: terbebas dari azab neraka serta penjagaan dari kerusakan diri, kedekatan dengan rahmat Allah, serta keberlasungan bimbingan ilahi dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Janji Allah ini begitu agung. Satu hari puasa , yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah, mampu menjadi benteng yang menjauhkan seorang hamba dari siksa neraka dengan jarak yang sangat jauh yaitu 70 tahun perjalanan. Ini adalah bukti nyata kasih sayang Allah kepada umat-Nya yang bersedia dan berusaha menjalankan kewajiban.

Namun, di balik segala keutamaan ini, ada catatan penting yang harus kita camkan. Puasa bukanlah “tiket ajaib” yang otomatis menghapus dosa atau menjamin keselamatan tanpa usaha lain yaitu iman dan ikhlash, sebagaimana hadits :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari no. 38)

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang beriman dan ikhlas, sehingga masuk ke dalam orang-orang yang dalam janji Allah akan dijauhkan dari neraka dan tentunya dimasukkan ke dalam surgaNya, Aamiin.

Monday, 23 February 2026

Bau Mulut Shooimin

 

Bau Mulut Shooimin

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ )التوبة/١١١(

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga bagi mereka. Mereka berkemah di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau membunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar” [At Taubah/9:111]

 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ الله ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :((قَالَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ ,وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ، وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ. وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ. لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ صَوْمِهِ))مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Semua amal perbuatan anak Adam untuk dirinya kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya. ’Puasa adalah perisai. Apabila seseorang di antara kamu berpuasa, janganlah berkata kotor/keji (cabul) dan berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci makinya atau mengajak bertengkar, katakanlah, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’ Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, *sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak Kasturi.* Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb-nya.’” (Muttafaq ‘alaihi).

 

Dari hadits di atas kita ambil satu pokok bahasan yaitu:

 

لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk (kasturi).” (HR. Bukhari, no. 1894 dan Muslim, no. 1151).

 

Bau mulut orang berpuasa (khulufdinilai lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi, mencerminkan keutamaan dari ketaatan dan keikhlasan, berdasarkan Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim. Meskipun demikian, Islam tetap menganjurkan menjaga kebersihan mulut dan menyikat gigi saat berpuasa, karena tindakan ini tidak membatalkan puasa asalkan tidak bermaksud menelan.

Lalu apa yang dimaksud bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih wangi dari minyak kasturi, padahal di dunia sangat tidak mengenakkan

Ada dua alasan kenapa sampai bau mulut orang yang berpuasa bisa dibalas dengan bau minyak kasturi (misk):

1- Amalan puasa itu adalah rahasia antara hamba dengan Allah. Karena itu rahasia yang ia sembunyikan, maka Allah pun membalasnya dengan menampakkan bau harum di antara manusia di hari kiamat.

2- Karena bekas ketaatan yang berakibat tidak enak bagi jiwa di dunia, bekas seperti itu akan dibalas dengan sesuatu yang menyenangkan pada hari kiamat. Artinya, bau mulut yang tidak enak akan dibalas dengan bau yang wangi karena bau mulut itu muncul dari amalan ketaatan pada Allah di dunia. (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 286-288)

 

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

 

كُلُّ شَيْءٍ فِي عُرْفِ النَّاسِ فِي الدُّنْيَا إِذَا انْتَسَبَ إِلَى طَاعَتِهِ وَرِضَاهُ فَهُوَ الكَامِلُ فِي الحَقِيْقَةُ

“Segala sesuatu yang dianggap kurang di dunia menurut pandangan manusia namun jika itu didapati karena melakukan ketaatan pada Allah dan mencari ridha-Nya, maka hakekatnya kekurangan tersebut adalah kesempurnaan (di sisi Allah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 288)

 

Hal ini senada dengan hadits Rasulullah saw dari Abu Hurairah ra, bahawa Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ كَلْمٍ يُكْلَمُهُ المُسْلِمُ فِي سَبِيلِ اللهِ، يَكُونُ يَوْمَ القِيَامَةِ كَهَيْئَتِهَا، إِذْ طُعِنَتْ، تَفَجَّرُ دَمًا، اللَّوْنُ لَوْنُ الدَّمِ، وَالعَرْفُ عَرْفُ المِسْكِ

Maksudnya: “Setiap luka yang diderita oleh seseorang muslim di jalan Allah akan kelihatan pada hari kiamat nanti sebagaimana ketika dia ditikam. darahnya memancar keluar, warnanya warna darah tetapi baunya ialah bau kasturi.”Riwayat al-Bukhari (237) dan Muslim (1876)

Demikian, semoga kita termasuk orang-orang yang dijanjikan oleh Allah atas pahala shiyam kita dan dimasukkan ke dalam surgaNya melalui Baabur Rayyan, Aamin.

Qiyamul Lail / Sholat Malam

 

Qiyamul Lail / Sholat Malam

By Ponco Cah Tuban.

 

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (٧٩)

Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. QS Al Isra’ : 79

 

A.      Istilah Sholat Malam

Sholat malam merupakan sholat wajib yang pertama sebelum turun perintah sholat fardhu lima waktu dalam sehari semalam. Setelah turunnya perintah sholat fardhu, maka qiyamul lail menjadi sunnah muakkadah. Sudah menjadi kelaziman bahasa Arab, bahwa satu lafadz memiliki makna lebih dari satu atau sebaliknya banyak lafadz mempunyai satu makna. Kegiatan/peristiwa atau bahkan benda sekalipun memiliki berbagai nama, karena keagungannya. Misal dalam Al Quran, Kiamat juga tidak kurang dari 20 nama lain, yaitu yaumul hisab, yaumul khuruj, yaumul ba’tsi, yaumut taghabuun dan lain-lain, begitu pula As Sa’at selain memiliki makna waktu, jam, juga memiliki arti Kiamat.

Qiyamul lail juga demikian, semenjak diperintahkan, Rasulullah saw memberi nama Qiyamul lail karena memang pelaksanaannya di waktu  malam. Selama 13 tahun di mekkah, Nabi dan para sahabat melakukan Qiyamul Lail, kemudian setelah hijrah ke Madinah pun masih menggunakan nama Qiyamul lail dan Tahajjud (karena dikerjakannya setelah bangun tidur malam). Baru setelah 17 bulan menetap di Madinah, setelah turunnya ayat 183-184 Al-Baqarah, yang turun pada hari Kamis tanggal 28 Sya'ban tahun ke-2 H yang bertepatan dengan tanggal 23 Februari 624 M, Nabi menyebut istilah lain bagi shalat tersebut dengan ungkapan Qiyamur Ramadhan (Sholat Malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan)[1].

Selain menyebut dengan istilah baru (Qiyamur Ramadhan) maka Nabi membuat perubahan atas Qiyamul lail, yaitu

a.       Boleh Munfarid maupun Jama’ah, namun berjama’ah lebih utama

b.      Boleh dikerjakan di awal, tengah dan akhir malam, hal ini sebagaimana hadits :

 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ مَتَى تُوتِرُ قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَقَالَ لِعُمَرَ مَتَى تُوتِرُ قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ وَقَالَ لِعُمَرَ أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ

Dari Abi Qatadah, Sesunggunya Nabi bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.”HR Abu Daud 4:220 No 1222.

 

Adapun istilah tarawih muncul pada pertengahan abad ke 1 H, hal ini mengacu pada jawaban Imam Abu Hanifah tatkala ditanya oleh muridnya yang bernama Abu Yusuf tentang, Umar bin Khatab yang memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk mengimami Qiyamur Ramadhan. Pada hadits tersebut Umar ra akan melakukan tarawih di tengah malam atau akhir waktu. Ada juga yang mengatakan Qiyamur Ramadhan disebut Tarawih karena santai, setelah 4 raka’at salam makmum bisa minum atau memperbaharui wudhu.

Istilah lain untuk qiyamul lail adalah witir, disebut witir dikarenakan jumlah roka’at sholat ini adalah ganjil yaitu 11 roka’at. Berdasarkan beberapa hadits yang shohih Rasulullah Shalat malam tidak pernah lebih dari 11 raka’at, kalaupun ada yang menerangkan 13 raka’at adalah tambahan 2 rakaat qabla subuh atau khafifatain (2 rakaat ringan sebelum tahajjud). Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Abbas ra ketika ditanya kaifiyyat ( tata cara) shalat malam Rasulullah . Ibnu Abbas orang yang mendapat doa “pemahaman Din yang benar” dari Rasulullah menganjurkan Sa’ad bertanya kepada Aisyah ra, karena Aisyah adalah saksi dan pelaku, sehingga lebih memahami tentang masalah tersebut dari pada sahabat lainnya. Pada hadits tersebut menggunakan lafadz “witri / witir”, berikut hadits yang dimaksud:

فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ بِوِتْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ عَائِشَةُ فَأْتِهَا فَاسْأَلْهَا

Ibnu Abbas berkata; "Maukah kuberitahukan kepadamu kepada orang yang paling tahu tentang witir Rasulullah ? Sa'ad bertanya; "Siapa? Ibnu Abbas menjawab; " 'Aisyah, datanglah kepadanya, dan bertanyalah!

HR Muslim 4:104 No 1233.

 

Jadi nama-nama sholat malam selain Qiyamul lail adalah:

1.       Tahajjud, karena dikerjakan setelah bangun tidur malam.

2.       Qiyamur Ramadhan karena dikerjakan di bulan Ramadhan.

3.       Tarawih, karena santai. Boleh awal, tengah malam atau akhir malam.

4.       Witir, karena 11 rakaat adalah ganjil.

 

B.      Bolehkah Tahajjud setelah Tarawih?

Ø  Pada dasarnya tidak ada perintah yang diulang-ulang, jika sudah mengerjakan ibadah yang sama di satu waktu maka tak perlu mengerjakan di waktu yang lain. Bahkan untuk tarawih berjama’ah ada janji Allah akan mencatat pahala seperti sholat semalam suntuk. Dalam masalah tahajjud setelah tarawih, karena witir merupakan nama lain dari tahajjud itu sendiri maka sebaiknya kita perhatikan hadits larangan mengerjakan dua witir dalam satu malam berikut ini:

 رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ

Sesungguhnya Nabi bersabda : Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.  HR Tirmidzi 2: 283 No 432.

 

Ø  Kalaupun boleh, maka menyalahi banyak hadits shohih yang menerangkan bahwa Rasulullah sholat malam tidak lebih dari 11 raka’at.

Ø  Jika merasa mampu, maka laksanakan saja seperti Umar bin Khatab; mengakhirkan shalat tarawih.

Catatan :

Kaifiyyat Sholat Malam bisa disimak pada blogspot saya :

https://poncocahtuban.blogspot.com/search?q=sholat+malam



[1] Sejarah dan Proses Penetapan Syariat Tarawih, Amin Saefullah Muchtar.