Friday, 6 March 2026

Qiyamur Ramadhan

 

Qiyamur Ramadhan

By Ponco Cah Tuban.

 

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (٧٩)

Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. QS Al Isra’ : 79

A.      Istilah Sholat Malam

Sholat malam merupakan sholat wajib yang pertama sebelum turun perintah sholat fardhu lima waktu dalam sehari semalam. Setelah turunnya perintah sholat fardhu, maka qiyamul lail menjadi sunnah muakkadah. Sudah menjadi kelaziman bahasa Arab, bahwa satu lafadz memiliki makna lebih dari satu atau sebaliknya banyak lafadz mempunyai satu makna. Kegiatan/peristiwa atau bahkan benda sekalipun memiliki berbagai nama, karena keagungannya. Misal dalam Al Quran, Kiamat juga tidak kurang dari 20 nama lain, yaitu yaumul hisab, yaumul khuruj, yaumul ba’tsi, yaumut taghabuun dan lain-lain, begitu pula As Sa’ah selain memiliki makna waktu, jam, juga memiliki arti Kiamat.

Qiyamul lail juga demikian, semenjak diperintahkan, Rasulullah saw memberi nama Qiyamul lail karena memang pelaksanaannya di waktu  malam atau tahajjud karena pelaksanaannya setelah bangun tidur di malam hari. Selama 13 tahun di mekkah, Nabi dan para sahabat melakukan Qiyamul Lail, kemudian setelah hijrah ke Madinah pun masih menggunakan nama Qiyamul lail dan Tahajjud.

Istilah lain untuk qiyamul lail adalah witir, disebut witir dikarenakan jumlah roka’at sholat ini adalah ganjil yaitu 11 roka’at. Berdasarkan beberapa hadits yang shohih Rasulullah Shalat malam tidak pernah lebih dari 11 raka’at, kalaupun ada yang menerangkan 13 raka’at adalah tambahan 2 rakaat qabla subuh atau khafifatain (2 rakaat ringan sebelum tahajjud). Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Abbas ra ketika ditanya kaifiyyat ( tata cara) shalat malam Rasulullah . Ibnu Abbas orang yang mendapat doa “pemahaman Din yang benar” dari Rasulullah menganjurkan Sa’ad bertanya kepada Aisyah ra, karena Aisyah adalah saksi dan pelaku, sehingga lebih memahami tentang masalah tersebut dari pada sahabat lainnya. Pada hadits tersebut menggunakan lafadz “witri / witir”, berikut hadits yang dimaksud:

فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ بِوِتْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ عَائِشَةُ فَأْتِهَا فَاسْأَلْهَا

Ibnu Abbas berkata; "Maukah kuberitahukan kepadamu kepada orang yang paling tahu tentang witir Rasulullah ? Sa'ad bertanya; "Siapa? Ibnu Abbas menjawab; " 'Aisyah, datanglah kepadanya, dan bertanyalah!HR Muslim 4:104 No 1233.

Setelah 17 bulan menetap di Madinah, setelah turunnya ayat 183-184 Al-Baqarah, yang turun pada hari Kamis tanggal 28 Sya'ban tahun ke-2 H yang bertepatan dengan tanggal 23 Februari 624 M, Nabi menyebut istilah lain bagi shalat tersebut dengan ungkapan Qiyamur Ramadhan (Sholat Malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan)[1].

Selain menyebut dengan istilah baru (Qiyamur Ramadhan) maka Nabi membuat perubahan atas Qiyamul lail, yaitu:

a.       Sebagai Ketetapan / sunnahnya sepaket dengan Shiyam

رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ احْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ الذُّنُوبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمِّهِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla telah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, dan aku telah membuat sunnah untuk shalat malamnya. Barangsiapa berpuasa dan melaksanakan shalat malamnya dengan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya.. HR Ahmad 1572


b.      Kaifiyyat berbeda dengan Qiyamul Lail / tahajud pada umumnya, yaitu 4-4-3


عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْذُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَهُ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَتَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَتَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا.

Dari Abu Salamah Bin Abdur Rahman Sesungguhnya ia bertanya pada Aisyah istri Nabi SAW bagaimanakah cara sholat Rosulullah SAW di Bulan Romadhan ? Aisyah menjawab : Rosulullah SAW sholat, tidak lebih dari 11 rokaat baik di bulan Romadhan dan di bulan yang lainnya Beliau sholat 4 rokaat , jangan kamu tanya tentang bagus dan lamanya kemudian sholat 4 rokaat , jangan kamu bertanya tentang bagus dan lamanya lalu sholat 3 rokaat. HR Bukhari 3 : 5, Fathul Bari 3 : 40 No 1137, Al Mutta 1 : 76 No 259, Abu Daud 2 : 40 No 1351.

 

Hadits di atas selain menetapkan kaifiyyat Qiyamur Ramadhan dengan 4-4-3, juga menjadikannya sebagai kaifiyyat pilihan untuk Qiyamul lail di luar Ramadhan.

 

c.       Boleh dikerjakan di awal, tengah dan akhir malam, hal ini sebagaimana hadits :

 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ مَتَى تُوتِرُ قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَقَالَ لِعُمَرَ مَتَى تُوتِرُ قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ وَقَالَ لِعُمَرَ أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ

Dari Abi Qatadah, Sesunggunya Nabi bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.”HR Abu Daud 4:220 No 1222.

Adapun istilah tarawih muncul pada pertengahan abad ke 1 H, hal ini mengacu pada jawaban Imam Abu Hanifah tatkala ditanya oleh muridnya yang bernama Abu Yusuf tentang, Umar bin Khatab yang memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk mengimami Qiyamur Ramadhan. Pada hadits tersebut Umar ra akan melakukan tarawih di tengah malam atau akhir waktu. Ada juga yang mengatakan Qiyamur Ramadhan disebut Tarawih karena santai, setelah 4 raka’at salam makmum bisa minum atau memperbaharui wudhu.

 

Simpulan!

Dari pemaparan hadit-hadit di atas, bisa kita pahami :

a)      Nama-nama sholat malam, diantaranya:

1.       Tahajjud, karena dikerjakan setelah bangun tidur malam.

2.       Qiyamul Lail, karena dikerjakannya di malam hari

3.       Witir, karena 11 rakaat adalah ganjil.

4.       Qiyamur Ramadhan karena khusus dikerjakan di bulan Ramadhan.

5.       Tarawih, karena santai. Boleh awal, tengah malam atau akhir malam.


b)     Penetapan Qiyamur Ramadhan adalah semisal dengan penetapan Sholat Jumat atas dhuhur, dimana keduanya sholat wajib di tengah hari namun berbeda kaifiyyat.

Sebelum turun QS Al Jumuah, pelaksanaan sholat wajib di tengah hari adalah dhuhur. Dan sesudah turun QS Al Jumuah, maka dhuhur diganti dengan Jumatan tanpa dhuhur.


Macam-macam kaifiyyat sholat malam bisa disimak pada blogspot saya :

https://poncocahtuban.blogspot.com/search?q=sholat+malam



[1] Sejarah dan Proses Penetapan Syariat Tarawih, Amin Saefullah Muchtar.

No comments:

Post a Comment