Qiyamur Ramadhan
By Ponco Cah
Tuban.
وَمِنَ
اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ
مَقَامًا مَحْمُودًا (٧٩)
Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. QS Al Isra’ : 79
A.
Istilah Sholat Malam
Sholat
malam merupakan sholat wajib yang pertama sebelum turun perintah sholat fardhu
lima waktu dalam sehari semalam. Setelah turunnya perintah sholat fardhu, maka qiyamul
lail menjadi sunnah muakkadah. Sudah menjadi kelaziman bahasa Arab, bahwa satu
lafadz memiliki makna lebih dari satu atau sebaliknya banyak lafadz mempunyai satu
makna. Kegiatan/peristiwa atau bahkan benda sekalipun memiliki berbagai nama,
karena keagungannya. Misal dalam Al Quran, Kiamat juga tidak kurang dari 20
nama lain, yaitu yaumul hisab, yaumul khuruj, yaumul ba’tsi, yaumut taghabuun
dan lain-lain, begitu pula As Sa’ah selain memiliki makna waktu, jam, juga
memiliki arti Kiamat.
Qiyamul
lail juga demikian, semenjak diperintahkan, Rasulullah saw memberi nama Qiyamul
lail karena memang pelaksanaannya di waktu
malam atau tahajjud karena pelaksanaannya setelah bangun tidur di malam
hari. Selama 13 tahun di mekkah, Nabi ﷺ dan
para sahabat melakukan Qiyamul Lail, kemudian setelah hijrah ke Madinah pun
masih menggunakan nama Qiyamul lail dan Tahajjud.
Istilah
lain untuk qiyamul lail adalah witir, disebut witir dikarenakan jumlah roka’at
sholat ini adalah ganjil yaitu 11 roka’at. Berdasarkan beberapa hadits yang
shohih Rasulullah ﷺ
Shalat malam tidak pernah lebih dari 11 raka’at, kalaupun ada yang menerangkan
13 raka’at adalah tambahan 2 rakaat qabla subuh atau khafifatain (2 rakaat
ringan sebelum tahajjud). Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Abbas ra ketika
ditanya kaifiyyat ( tata cara) shalat malam Rasulullah ﷺ. Ibnu Abbas orang yang mendapat
doa “pemahaman Din yang benar” dari Rasulullah ﷺ menganjurkan Sa’ad bertanya
kepada Aisyah ra, karena Aisyah adalah saksi dan pelaku, sehingga lebih
memahami tentang masalah tersebut dari pada sahabat lainnya. Pada hadits
tersebut menggunakan lafadz “witri / witir”, berikut hadits yang dimaksud:
فَقَالَ ابْنُ
عَبَّاسٍ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ بِوِتْرِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ عَائِشَةُ
فَأْتِهَا فَاسْأَلْهَا
Ibnu Abbas berkata; "Maukah kuberitahukan kepadamu kepada orang yang paling tahu tentang witir Rasulullah ﷺ? Sa'ad bertanya; "Siapa? Ibnu Abbas menjawab; " 'Aisyah, datanglah kepadanya, dan bertanyalah!HR Muslim 4:104 No 1233.
Setelah
17 bulan menetap di Madinah, setelah turunnya ayat 183-184 Al-Baqarah, yang
turun pada hari Kamis tanggal 28 Sya'ban tahun ke-2 H yang bertepatan dengan
tanggal 23 Februari 624 M, Nabi ﷺ menyebut istilah lain bagi shalat tersebut
dengan ungkapan Qiyamur Ramadhan (Sholat Malam yang dikerjakan pada bulan
Ramadhan)[1].
Selain
menyebut dengan istilah baru (Qiyamur Ramadhan) maka Nabi ﷺ
membuat perubahan atas Qiyamul lail, yaitu:
a.
Sebagai Ketetapan /
sunnahnya sepaket dengan Shiyam
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ
فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ احْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ الذُّنُوبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ
أُمِّهِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Allah 'azza wajalla telah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, dan aku
telah membuat sunnah untuk shalat malamnya. Barangsiapa berpuasa dan
melaksanakan shalat malamnya dengan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan
keluar dari dosa-dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya.. HR Ahmad 1572
b.
Kaifiyyat berbeda dengan
Qiyamul Lail / tahajud pada umumnya, yaitu 4-4-3
عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمنِ أَنَّهُ
سَأَلَ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ كَانَتْ
صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ
: مَاكَانَ رسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْذُ فِى رَمَضَانَ
وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَهُ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَتَسْأَلْ
عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَتَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ
وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا.
Dari Abu Salamah Bin Abdur Rahman Sesungguhnya ia bertanya pada
Aisyah istri Nabi SAW bagaimanakah cara sholat Rosulullah SAW di Bulan Romadhan
? Aisyah menjawab : Rosulullah SAW sholat, tidak lebih dari 11 rokaat baik di
bulan Romadhan dan di bulan yang lainnya Beliau sholat 4 rokaat , jangan kamu
tanya tentang bagus dan lamanya kemudian sholat 4 rokaat , jangan kamu bertanya
tentang bagus dan lamanya lalu sholat 3 rokaat. HR Bukhari 3
: 5, Fathul Bari 3 : 40 No 1137, Al Mutta 1 : 76 No 259, Abu Daud 2 : 40 No
1351.
Hadits di atas selain menetapkan kaifiyyat Qiyamur Ramadhan
dengan 4-4-3, juga menjadikannya sebagai kaifiyyat pilihan untuk Qiyamul lail di
luar Ramadhan.
c.
Boleh dikerjakan di awal, tengah dan akhir malam,
hal ini sebagaimana hadits :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ مَتَى تُوتِرُ قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَقَالَ لِعُمَرَ مَتَى تُوتِرُ قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ
فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ وَقَالَ لِعُمَرَ أَخَذَ هَذَا
بِالْقُوَّةِ
Dari Abi Qatadah, Sesunggunya Nabiﷺ bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau ﷺ berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau ﷺ mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.”HR Abu Daud 4:220 No 1222.
Adapun
istilah tarawih muncul pada pertengahan abad ke 1 H, hal ini mengacu pada
jawaban Imam Abu Hanifah tatkala ditanya oleh muridnya yang bernama Abu Yusuf
tentang, Umar bin Khatab yang memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk mengimami
Qiyamur Ramadhan. Pada hadits tersebut Umar ra akan melakukan tarawih di tengah
malam atau akhir waktu. Ada juga yang mengatakan Qiyamur Ramadhan disebut
Tarawih karena santai, setelah 4 raka’at salam makmum bisa minum atau
memperbaharui wudhu.
Simpulan!
Dari pemaparan hadit-hadit di
atas, bisa kita pahami :
a)
Nama-nama sholat malam, diantaranya:
1.
Tahajjud, karena dikerjakan setelah bangun tidur
malam.
2.
Qiyamul Lail, karena
dikerjakannya di malam hari
3.
Witir, karena 11 rakaat adalah ganjil.
4.
Qiyamur Ramadhan karena khusus dikerjakan di bulan Ramadhan.
5.
Tarawih, karena santai. Boleh awal, tengah malam
atau akhir malam.
b) Penetapan Qiyamur Ramadhan
adalah semisal dengan penetapan Sholat Jumat atas dhuhur, dimana keduanya
sholat wajib di tengah hari namun berbeda kaifiyyat.
Sebelum turun QS Al Jumuah, pelaksanaan sholat wajib di
tengah hari adalah dhuhur. Dan sesudah turun QS Al Jumuah, maka dhuhur diganti
dengan Jumatan tanpa dhuhur.
Macam-macam kaifiyyat sholat malam bisa
disimak pada blogspot saya :
No comments:
Post a Comment