By Ponco Cah Tuban.
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ
يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (٧٩)
Dan
pada sebahagian malam hari bertahajudlah
kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke
tempat yang terpuji. QS Al Isra’ : 79
A.
Istilah Sholat Malam
Sholat malam merupakan sholat wajib yang pertama sebelum turun perintah
sholat fardhu lima waktu dalam sehari semalam. Setelah turunnya perintah sholat
fardhu, maka qiyamul lail menjadi sunnah muakkadah. Sudah menjadi kelaziman bahasa
Arab, bahwa satu lafadz memiliki makna lebih dari satu atau sebaliknya banyak
lafadz mempunyai satu makna. Kegiatan/peristiwa atau bahkan benda sekalipun
memiliki berbagai nama, karena keagungannya. Misal dalam Al Quran, Kiamat juga
tidak kurang dari 20 nama lain, yaitu yaumul hisab, yaumul khuruj, yaumul
ba’tsi, yaumut taghabuun dan lain-lain, begitu pula As Sa’at selain memiliki
makna waktu, jam, juga memiliki arti Kiamat.
Qiyamul lail juga demikian, semenjak diperintahkan, Rasulullah saw memberi
nama Qiyamul lail karena memang pelaksanaannya di waktu malam. Selama 13 tahun di mekkah, Nabi ﷺ
dan para sahabat melakukan Qiyamul Lail, kemudian setelah hijrah ke Madinah pun
masih menggunakan nama Qiyamul lail dan Tahajjud (karena dikerjakannya setelah
bangun tidur malam). Baru setelah 17 bulan menetap di Madinah, setelah turunnya
ayat 183-184 Al-Baqarah, yang turun pada hari Kamis tanggal 28 Sya'ban tahun
ke-2 H yang bertepatan dengan tanggal 23 Februari 624 M, Nabi ﷺ
menyebut istilah lain bagi
shalat tersebut dengan ungkapan Qiyamur Ramadhan (Sholat Malam yang dikerjakan
pada bulan Ramadhan)[1].
Selain menyebut dengan istilah baru (Qiyamur Ramadhan) maka Nabi ﷺ
membuat perubahan atas Qiyamul lail, yaitu
a.
Boleh Munfarid maupun Jama’ah, namun berjama’ah lebih utama
b.
Boleh dikerjakan di awal, tengah dan akhir malam,
hal ini sebagaimana hadits :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ مَتَى
تُوتِرُ قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَقَالَ لِعُمَرَ مَتَى تُوتِرُ قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ
فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ وَقَالَ لِعُمَرَ أَخَذَ هَذَا
بِالْقُوَّةِ
Dari
Abi Qatadah, Sesunggunya Nabiﷺ
bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr
menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada
Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir
pada akhir malam”. Kemudian beliau ﷺ berkata
kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar
beliau ﷺ mengatakan, “Sedangkan orang ini
begitu kuat.”HR Abu Daud 4:220 No 1222.
Adapun istilah tarawih muncul pada pertengahan abad ke 1 H, hal ini mengacu
pada jawaban Imam Abu Hanifah tatkala ditanya oleh muridnya yang bernama Abu
Yusuf tentang, Umar bin Khatab yang memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk
mengimami Qiyamur Ramadhan. Pada hadits tersebut Umar ra akan melakukan tarawih
di tengah malam atau akhir waktu. Ada juga yang mengatakan Qiyamur Ramadhan
disebut Tarawih karena santai, setelah 4 raka’at salam makmum bisa minum atau
memperbaharui wudhu.
Istilah lain untuk qiyamul lail adalah witir, disebut witir dikarenakan
jumlah roka’at sholat ini adalah ganjil yaitu 11 roka’at. Berdasarkan beberapa hadits
yang shohih Rasulullah ﷺ Shalat malam tidak pernah lebih
dari 11 raka’at, kalaupun ada yang menerangkan 13 raka’at adalah tambahan 2
rakaat qabla subuh atau khafifatain (2 rakaat ringan sebelum tahajjud). Hal ini
sebagaimana hadits Ibnu Abbas ra ketika ditanya kaifiyyat ( tata cara) shalat
malam Rasulullah ﷺ. Ibnu Abbas orang yang mendapat
doa “pemahaman Din yang benar” dari Rasulullah ﷺ
menganjurkan Sa’ad bertanya kepada Aisyah ra, karena Aisyah adalah saksi dan
pelaku, sehingga lebih memahami tentang masalah tersebut dari pada sahabat
lainnya. Pada hadits tersebut menggunakan lafadz “witri / witir”, berikut
hadits yang dimaksud:
فَقَالَ
ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ بِوِتْرِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ عَائِشَةُ
فَأْتِهَا فَاسْأَلْهَا
Ibnu
Abbas berkata; "Maukah kuberitahukan kepadamu kepada orang yang paling
tahu tentang witir Rasulullah ﷺ? Sa'ad
bertanya; "Siapa? Ibnu Abbas menjawab; " 'Aisyah, datanglah
kepadanya, dan bertanyalah!
HR Muslim 4:104 No 1233.
Jadi
nama-nama sholat malam selain Qiyamul lail adalah:
1.
Tahajjud, karena dikerjakan setelah bangun tidur
malam.
2.
Qiyamur Ramadhan karena dikerjakan di bulan
Ramadhan.
3.
Tarawih, karena santai. Boleh awal, tengah malam
atau akhir malam.
4.
Witir, karena 11 rakaat adalah ganjil.
B.
Bolehkah Tahajjud setelah Tarawih?
Ø Pada dasarnya tidak
ada perintah yang diulang-ulang, jika sudah mengerjakan ibadah yang sama di
satu waktu maka tak perlu mengerjakan di waktu yang lain. Bahkan untuk tarawih
berjama’ah ada janji Allah akan mencatat pahala seperti sholat semalam suntuk. Dalam
masalah tahajjud setelah tarawih, karena witir merupakan nama lain dari
tahajjud itu sendiri maka sebaiknya kita perhatikan hadits larangan mengerjakan
dua witir dalam satu malam berikut ini:
رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا
وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
Sesungguhnya Nabi ﷺ
bersabda : Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam. HR Tirmidzi 2: 283 No 432.
Ø
Kalaupun boleh, maka menyalahi banyak hadits
shohih yang menerangkan bahwa Rasulullah ﷺsholat malam tidak lebih
dari 11 raka’at.
Ø
Jika merasa mampu, maka laksanakan saja seperti
Umar bin Khatab; mengakhirkan shalat tarawih.
Catatan :
Kaifiyyat Sholat Malam bisa disimak pada blogspot saya :
No comments:
Post a Comment